Berdasarkan peraturan yang
berlaku di Indonesia terkait dengan publikasi jurnal, jurnal ilmiah dapat
dibagi menjadi 4 kelas, yakni jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi,
jurnal internasional, dan jurnal internasional bereputasi.
1.
Jurnal Nasional
Jurnal
nasional adalah terbitan berkala ilmiah yang memenuhi kriteria berikut:
o Karya ilmiah ditulis dengan
memenuhi kaidah ilmiah dan etika keilmuan;
o Memiliki ISSN;
o Memiliki terbitan versi
daring (online);
o Dikelola secara
profesional: ketepatan keberkalaan, ketersediaan petunjuk penulisan, identitas
jurnal, dll.;
o Bertujuan
menampung/mengomunikasikan hasil-hasil penelitian ilmiah dan atau konsep ilmiah
dalam disiplin ilmu tertentu;
o Ditujukan kepada masyarakat
ilmiah/peneliti yang memiliki disiplin keilmuan yang relevan;
o Diterbitkan oleh penerbit,
badan ilmiah, organisasi profesi, atau perguruantinggi dengan unit-unitnya;
o Bahasa yang digunakan
adalah Bahasa Indonesia dan atau Bahasa Inggris dengan abstrak dalam Bahasa
Indonesia;
o Memuat karya ilmiah dari
penulis yang berasal dari sedikitnya 2 institusi yang berbeda; dan
o Memunyai dewan
editor/editor yang terdiri atas para ahli dalam bidangnya dan berasal dari
sedikitnya 2 institusi yang berbeda.
2.
Jurnal Nasional Terakreditasi
Jurnal nasional terakreditasi adalah terbitan
berkala ilmiah yang memenuhi kriteria sebagai jurnal nasional dan mendapat
status terakreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau kepala
LIPI dengan masa berlaku hasil akreditasi yang sesuai. Daftar jurnal nasional
terakreditasi dapat dilihat dalam Lampiran 2 dan 3.
3.
Jurnal Internasional
Jurnal
internasional adalah terbitan berkala ilmiah dengan kriteria berikut:
a)
Karya ilmiah yang diterbitkan ditulis dengan memenuhi
kaidah ilmiah dan etika keilmuan;
b)
Memiliki ISSN;
c)
Ditulis dengan menggunakan bahasa resmi PBB (Inggris,
Perancis, Arab, Rusia, dan Tiongkok);
d)
Memiliki terbitan versi daring;
e)
Dikelola secara profesional;
f)
Dewan editor (editorial board) adalah pakar di bidangnya
dan sedikitnya berasal dari 4 negara;
g)
Artikel ilmiah yang diterbitkan dalam satu terbitan
(issue) ditulis oleh penulis dari berbagai negara;dan
h)
Memuat karya ilmiah dari penulis yang berasal dari
berbagai negara dalamsetiap terbitannya.
Catatan: Jurnal ilmiah nasional terakreditasi B dari Kemristekdikti yang diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB, terindeks di DOAJ dengan indikator green tick (centang dalam lingkaran hijau) disetarakan/diakui sebagai jurnal internasional.
Catatan: Jurnal ilmiah nasional terakreditasi B dari Kemristekdikti yang diterbitkan dalam salah satu bahasa PBB, terindeks di DOAJ dengan indikator green tick (centang dalam lingkaran hijau) disetarakan/diakui sebagai jurnal internasional.
4.
Jurnal Internasional Bereputasi
Jurnal internasional bereputasi adalah terbitan berkala
ilmiah yang memenuhi kriteria jurnal internasional pada butir 3, dengan
kriteria tambahan terindeks oleh pangkalan data internasional bereputasi
(Scopus, Web of Science), dan memiliki faktor dampak (impact factor) dari ISI
Web of Science (Thomson Reuters), atau Scimago Journal Rank (SJR), atau
memunyai faktor dampak (SJR) dari SCImago Journal and Country Rank
serendah-rendahnya Q3 (kuartil tiga). Daftar jurnal internasional bereputasi
dari Indonesia dapat dilihat dalam Lampiran 1. Catatan: Jurnal yang memenuhi
kriteria jurnal internasional pada butir 7 dan terindeks oleh pangkalan data
internasional bereputasi tetapi belum memunyai faktor dampak dari ISI Web of
Science atau (SJR) dikategorikan sebagai jurnal internasional.
Suber: Pedoman Publikasi
ilmiah Ristekdikti Tahun 2017
Nilai
Kum Jurnal Berdasarkan Kelasnya
1.
Jurnal
Bereputasi Internasional
Definisi jurnal internasional ialah berbahasa PBB, editor bereputasi internasional dari beberapa negara, dan penulis dari beberapa negara. Jurnal internasional terbagi atas:
Definisi jurnal internasional ialah berbahasa PBB, editor bereputasi internasional dari beberapa negara, dan penulis dari beberapa negara. Jurnal internasional terbagi atas:
a. Jurnal
yang terindeks pada pengindeks bereputasi tinggi (Thomson, Scopus, dan
Microsoft Academic Search) serta memiliki impact factor (ISI Thomson atau SJR)
maka nilai kum maksimal 40
b. Jurnal
yang terindeks pada pengindeks bereputasi tinggi (Thomson, Scopus, dan
Microsoft Academic Search) namun tidak memiliki impact factor maka nilai kum
maksimal 30
c. Jurnal
yang terindeks pada pengindeks bereputasi sedang (DOAJ, Ebsco, Proquest atau
sejenisnya) maka nilai maksimal 20
2.
Jurnal
Nasional
Definisi jurnal nasional ialah editor bereputasi nasional maupun internasional dari beberapa institusi, dan penulis dari beberapa institusi. Jurnal nasional terbagi atas:
Definisi jurnal nasional ialah editor bereputasi nasional maupun internasional dari beberapa institusi, dan penulis dari beberapa institusi. Jurnal nasional terbagi atas:
a. Jurnal
Terakreditasi Dikti maka nilai maksimal 25
b. Jurnal
nasional terindeks di DOAJ dan berbahasa Inggris maka nilai maksimal 20
c. Jurnal
nasional terindeks di DOAJ dan berbahasa Indonesia maka nilai maksimal 15
d. Jurnal
nasional belum terindeks maupun terakreditasi maka nilai maksimal 10
3.
Jurnal
Lokal
Definisi jurnal lokal ialah editor dan penulis keseluruhan/sebagian besar dari institusi yang sama maka nilai kum adalah 0
Definisi jurnal lokal ialah editor dan penulis keseluruhan/sebagian besar dari institusi yang sama maka nilai kum adalah 0
Sember:
pedoman
angka kredit yang dikeluarkan oleh Dikti Tahun 2014
Oleh: Abdul Jalil
Komentar
Posting Komentar